2 Orang yang Selama Ini Diburu Polisi Akhirnya Ditangkap, Itu Mereka

2 Orang yang Selama Ini Diburu Polisi Akhirnya Ditangkap, Itu Mereka
Dua orang laki-laki MSH (35) dan ESS (49) pengedar narkotika jenis sabu ditahan di Polres Pematang Siantar. (Foto:ANTARA/HO)

Setibanya di lokasi, personel melihat seorang laki-laki yang diketahui adalah MSH sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

"Saat diinterogasi MSH mengakui bahwa dia mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari ESS (49) warga Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar," ucapnya.

Kemudian dilakukan pengembangan di depan Hotel Batavia di Jalan Gereja Kota Pematang Siantar, dan menangkap ESS.

Dari dalam tas sandang yang dipakai tersangka ditemukan 1 buah kotak kacamata warna hitam yang di dalamnya ada gulungan tisu berisi 1 buah plastik klip yang berisi 5 paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya satu buah plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 3 paket narkotika jenis sabu, satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip berisi ekstasi warna hijau, dan 2 unit timbangan digital.

"Dari kantong celana kanan tersangka ditemukan 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp1.500.000, dari kantong celana kiri ditemukan satu handphone merk Samsung, dan total berat brutto sabu yang ditemukan 130,98 gram," katanya.

Kasi Humas menambahkan, saat diinterogasi, ESS mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut yang diperoleh dari D, dilakukan pengembangan, namun tidak ditemukan.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan, dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kasusnya berat, dua orang ini akhirnya ditangkap polisi di lokasi berbeda. Terancam penjara lama.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News