2 Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Kedua pegawai Ditjen Pajak itu diperiksa soal dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua pegawai pajak tersebut sedang menjalani klarifikasi oleh Tim Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benar, dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Jakarta, Rabu (5/4).
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah tersebut akan memanggil sejumlah pejabat terkait asal-usul hartanya.
Pahala menyebut pegawai pajak yang memiliki perusahaan konsultan pajak mempunyai risiko tinggi terjadi pelanggaran.
"Ini karena perusahaan konsultan pajak kami pikir lebih berisiko. Jadi, kami undang, klarifikasi," ungkap Pahala.
Dia menyebut pemanggilan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dan informasi yang diterima KPK mengenai dugaan harta kekayaan tak wajar milik penyelenggara negara.
Dua pegawai Ditjen Pajak diperiksa KPK soal dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
- KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
- Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Bertambah, KPK Periksa Herman Tanuwidjaja
- KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
- KPK Menggeledah Rumah Mertua Adi Sumarta
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
JPNN.com




