2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan

2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
KPK sudah mencegah Pargono Priyadi, Rukmin Tjahyanto, Sudiarto Budiwiyono dari kalangan wiraswasta, Asep Yusuf Indra Permana alias Asep Hendro, pemilik AHRS, Trijoko Putranto Manager Pemasaran PT AHRS, dan Wawan Firdaus Manager Keuangan PT AHRS bepergian ke luar negeri, sejak 12 April 2013 hingga enam bulan ke depan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News