2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
Senin, 22 April 2013 – 12:30 WIB

2 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
KPK sudah mencegah Pargono Priyadi, Rukmin Tjahyanto, Sudiarto Budiwiyono dari kalangan wiraswasta, Asep Yusuf Indra Permana alias Asep Hendro, pemilik AHRS, Trijoko Putranto Manager Pemasaran PT AHRS, dan Wawan Firdaus Manager Keuangan PT AHRS bepergian ke luar negeri, sejak 12 April 2013 hingga enam bulan ke depan. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Pusat, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar