2 Pekan Diintai, Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dibekuk Kejaksaan
Rabu, 22 Juni 2022 – 23:45 WIB
Kedelapan tersangka tersebut, yakni Munawir Ketua Bawaslu Muratara, anggota Bawaslu Muratara M Ali Asek, anggota Bawaslu Muratara Paulina, anggota Bawaslu Muratara SZ, dan Bendahara Bawaslu Murataran Kukuh Reksa Prabu.
Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik, dan Aceng Sudrajat (AS), ketiganya saat itu merupakan Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara. Dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp 2,51 miliar. (antara/jpnn)
Tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Muratara dibekuk Kejari Tulungagung. Keberadaan tersangka di Tulungagung sudah diintai selama dua pekan oleh kejaksaan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya