2 Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Bekasi Positif Narkoba

2 Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Bekasi Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sedang menjelaskan kepada wartawan kasus pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (17/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (15/5/2021).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial RP alias Rizky dan AH alias Abdullah tersebut juga langsung menjalani tes urine. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan hasilnya.

Dia menyebut Rizky positif narkoba jenis amfetamine dan Abdullah positif narkoba jenis metamfetamin.

"Kami sudah melakukan Uji tes urine RS positif dan AH positif. Amfetamin dan metamfetamin," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).

Saat ini, Rizky dan Abdullah dirujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Abdullah merupakan seorang residivis yang terlibat dalam kasus yang sama.

Oleh karena itu, polisi terus mendalami kasus tersebut sehingga bisa terungkap apakah ada kemungkinan lokasi-lokasi lain tempat aksi para pelaku.

"AH ini residivis, pernah juga melakukan aksi yang sama dan berlomplotan. Kami masih dalami terus," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (15/5/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News