2 Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Ini Terancam Hukuman Berat

2 Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Ini Terancam Hukuman Berat
Tersangka Medi (kiri) dan Eng saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Ps Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Iptu Taufik Ismail SH MH itu sebanyak 17 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel Senin 24 Oktober 2022.

Korban Firsyah juga hadir langsung pada saat rekonstruksi bersama lima orang saksi.

Diketahui pada adegan 10 hingga 12 penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terjadi.

Namun nyawa korban selamat karena dari empat kali penembakan yang dilakukan tersangka Medi tak satupun yang meletus alias kets.(*/sumeks)

Polisi masih terus mendalami keterangan dua tersangka kasus percobaan pembunuhan anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni, pascarekonstruksi di Mapolda Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News