2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang

2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang
Dua pemuda pengedar sabu-sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku berinisial S, yang kini dalam buruan Sat Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Mereka diancam pasal 114 ayat (2) jo 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kedua pelaku mendapat sabu-sabu dari pelaku berinisial S yang masih diburu petugas Polres Karawang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News