2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang

2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang
Dua pemuda pengedar sabu-sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Dua pemuda pengangguran ditangkap petugas Polres Karawang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Malabar F Nomor 10, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat pada Kamis malam (15/12).

"Dua pemuda yang ditangkap itu masing-masing berinisial NF (24) dan AK (24)," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 40 bungkus plastik warna oranye masing-masing didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dan delapan bungkus plastik warna hijau masing-masing didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih, ujarnya.

Barang bukti lainnya ialah satu unit timbangan digital, dan handphone. Sedangkan untuk total sabu-sabu yang disita sekitar 33.93 gram.

Menurut dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mencari ciri orang-orang yang diinformasikan itu.

”Informasi itu ternyata benar di sebuah rumah di Jalan Malabar, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat ternyata benar," katanya.

Kedua pelaku mendapat sabu-sabu dari pelaku berinisial S yang masih diburu petugas Polres Karawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News