Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur

Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar (kanan) menginterogasi penyelundup sabu-sabu dengan modus simpan dalam dubur berinisial MRM (tengah) bersama seorang narapidana berinisial MYM di Kuripan, Lombok Barat, NTB, Senin (19-12-2022). ANTARA/HO-Lapas Mataram

jpnn.com, MATARAM - MRM (18), pria asal Kabupaten Lombok Timur nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Modus pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam dubur.

"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa.

Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok.

"Barang bukti awalnya tidak ditemukan pada pelaku. Akan tetapi, berkat kejelian petugas kami, kamar mandi tempat pelaku masuk juga digeledah, baru di situ ditemukan kaleng rokok isi paket sabu-sabu," ujarnya.

Paket sabu-sabu di kaleng rokok tersebut, kata dia, ditemukan dalam kemasan warna hitam.

Setelah ditimbang berat kotor barang bukti paket sabu-sabu itu sedikitnya 15 gram.

Aksi MRM ini terungkap dalam kegiatan kunjungan narapidana, Senin (19/12). Dia datang ke lapas dengan catatan melakukan kunjungan terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM.

MRM tak bisa mengelabui petugas meski sudah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dubur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News