Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur
jpnn.com, MATARAM - MRM (18), pria asal Kabupaten Lombok Timur nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Modus pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam dubur.
"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa.
Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok.
"Barang bukti awalnya tidak ditemukan pada pelaku. Akan tetapi, berkat kejelian petugas kami, kamar mandi tempat pelaku masuk juga digeledah, baru di situ ditemukan kaleng rokok isi paket sabu-sabu," ujarnya.
Paket sabu-sabu di kaleng rokok tersebut, kata dia, ditemukan dalam kemasan warna hitam.
Setelah ditimbang berat kotor barang bukti paket sabu-sabu itu sedikitnya 15 gram.
Aksi MRM ini terungkap dalam kegiatan kunjungan narapidana, Senin (19/12). Dia datang ke lapas dengan catatan melakukan kunjungan terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM.
MRM tak bisa mengelabui petugas meski sudah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dubur.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini