Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur
Selasa, 20 Desember 2022 – 19:10 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar (kanan) menginterogasi penyelundup sabu-sabu dengan modus simpan dalam dubur berinisial MRM (tengah) bersama seorang narapidana berinisial MYM di Kuripan, Lombok Barat, NTB, Senin (19-12-2022). ANTARA/HO-Lapas Mataram
Melalui persoalan ini pun Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
"Kalau ada pengunjung yang menyelundupkan sabu-sabu pasti akan ketahuan juga. Ini sudah menjadi komitmen kami," kata Akbar. (antara/jpnn)
MRM tak bisa mengelabui petugas meski sudah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dubur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN