2 Penganiaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
jpnn.com - TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap sopir tangki Pertamina.
Sementara, satu pelaku masih buron.
"Untuk pelaku, dua sudah ditangkap, satu masih DPO (daftar pencairan orang)," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan sopir tangki Pertamina di Tasikmalaya, Kamis (4/8).
Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 4 Juli 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Sejak terjadinya kasus penganiayaan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkapnya.
Polisi pun menangkap dua pelaku.
Dhoni menjelaskan dua tersangka yang ditangkap berinisial FR (31) dan AFS (25).
2 penganiaya sopir truk tangki Pertamina di Tasikmalaya ditangkap polisi. Satu orang masih buron.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!