2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
Selasa, 19 Maret 2024 – 20:25 WIB

Ilustrasi pengungkapan peredaran uang palsu. (ANTARA/Didik Suhartono)
"Pedagang itu tidak mengetahui bahwa itu uang palsu, tetapi sepertinya ada sejumlah pedagang yang mendapat uang palsu sehingga mereka membuat laporan," katanya. (antara/jpnn)
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro menangkap dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme