2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
Selasa, 19 Maret 2024 – 20:25 WIB
"Pedagang itu tidak mengetahui bahwa itu uang palsu, tetapi sepertinya ada sejumlah pedagang yang mendapat uang palsu sehingga mereka membuat laporan," katanya. (antara/jpnn)
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro menangkap dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru