2 Penyebar Video Panas Diringkus, Begini Perannya
Kamis, 16 November 2017 – 16:09 WIB
Sementara itu, Herdian bertugas menyimpan dan menyerbarkan video panas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, dua tersangka baru tersebut adalah warga Samarinda yang berkuliah di Jogjakarta.
“Kini, mereka ditahan di ruang tahanan Mapolresta Samarinda. Berkas perkaranya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” kata Sudarsono.
Berdasarkan penelusuran Kaltim Post, video panas itu dibuat saat RA dan kekasihnya masih duduk di bangku SMA di Samarinda.
Keduanya merekam perbuatan asusila itu di salah satu hotel bintang empat di Samarinda. (dra/ndy/k8)
Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyebaran video panas
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan
- Sebut Kaltim Kaya Minyak tetapi Rakyat Susah Dapat BBM, Anies Serukan Perubahan
- Diminta Oleh Warga, Anies Berjanji Bangun JakLingko untuk Warga Samarinda
- Soal Transisi Energi Terbarukan, Anies: Nasib Pekerja Tambang Juga Harus Dipikirkan