2 Perampok Minimarket di Bekasi Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
Selasa, 06 Desember 2022 – 19:30 WIB
"Kemudian, setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ucapnya.
Dari pengungkapan kasus perampokan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, antara lain, 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp 35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor. (antara/jpnn)
2 perampok minimarket di Bekasi diringkus polisi. Keduanya terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi