2 Perampok Minimarket di Bekasi Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara

2 Perampok Minimarket di Bekasi Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan pelaku perampokan swalayan saat ungkap kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

"Kemudian, setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ucapnya.

Dari pengungkapan kasus perampokan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, antara lain, 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp 35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor. (antara/jpnn)

2 perampok minimarket di Bekasi diringkus polisi. Keduanya terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News