2 Polisi dari Mabes Polri Ini Bakal Jadi Tersangka, Kasus Apa?
Jumat, 31 Desember 2021 – 17:46 WIB

AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut 2 polisi yang berdinas di Mabes Polri, T dan S bakal jadi tersangka kasus pengeroyokan dua remaja di Jatinegara, Jakarta Timur. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com
Sementara kedua anggota Polri itu melapor atas kasus perusakan mobil. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut 2 polisi yang berdinas di Mabes Polri ini bakal jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan dua remaja di Jatinegara, Jakarta Timur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang