2 Polisi Gadungan Ini Cuma Bisa Tertunduk Lesu di Hadapan Kombes Ngajib
jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menangkap dua polisi gadungan yang memeras seorang tamu hotel dengan modus prostitusi daring.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan kedua polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III.
Kedua tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya masing-masing, Jumat (6/1) pagi.
Ngajib menjelaskan dari hasil penyelidikan, kedua tersangka mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polrestabes Palembang.
Pengakuan tersebut diutarakan tersangka untuk memeras seorang pria berinisial GS (30), warga Kota Palembang di dalam kamar salah satu hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir, Minggu (1/1), pukul 03.00 WIB.
Saat itu, tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp 20 juta kepada korban GS.
Dia menyebutkan uang tersebut diminta tersangka sebagai tanda damai karena korban kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.
“Korban ditekan dan diancam menggunakan senjata api yang ternyata hanya korek api," kata dia.
Polrestabes Palembang menangkap dua polisi gadungan yang sudah melakukan aksi pemerasan terhadap seorang tamu hotel.
- Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- Polrestabes Palembang Gelar Sertijab 8 Pejabat Utama, Eks Kasubbid Penmas Jadi Kasat Lantas
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak