2 Pria Asal Sumut Berbuat Terlarang di Pekanbaru, Lihat Barang Buktinya

2 Pria Asal Sumut Berbuat Terlarang di Pekanbaru, Lihat Barang Buktinya
Telur yang berhasil diamankan dari dua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Tenayan Raya. Foto: Dokumentasi Polsek Tenayan Raya.

jpnn.com, PEKANBARU - Ada-ada saja tingkah dua pria dari Sumatra Utara berinisial MS (27) dan FD (18).

Keduanya datang ke Pekanbaru, lalu mencuri telur sebanyak 30 ribu butir.

Akibat ulah tersebut, kedua pria itu telah ditangkap Tim Polsek Tenayan Raya pada 5 September 2022.

Penangkapan itu dilakukan setelah tim mendapat laporan dari pedagang yang menjadi korban di Jalan Imam Munandar, tepatnya Toko Anak Abak.

"Setelah dapat informasi, langsung kami selidiki dan syukurnya pelaku langsung berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Kamis (8/9).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa, dari pelaku MS dan FD, turut diamankan barang bukti sebanyak 30 ribu butir telur.

"Barang bukti yang kami amankan ada satu mobil pikap dan 1.000 papan isinya 30 butir telur per papan," jelas Dodi.

Saat diperiksa polisi, dua pelaku mengumpulkan 30 ribu butir telur dari tiga tempat berbeda di Kota Pekanbaru.

Dua pria dari Sumatra Utara alias Sumut yang berinisial MS (27) dan FD (18) itu berbuat terlarang di Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News