2 Pria Berinisial DN dan AN Ditangkap, Kasus Mereka Berat

2 Pria Berinisial DN dan AN Ditangkap, Kasus Mereka Berat
Dua pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Serang, Banten, Senin (21/2). Foto: Humas Polres Serang

"DN tidak mengetahui lebih dalam sosok YO, lantaran transaksi narkoba dilakukan tidak secara langsung," ujar Michael.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi menangkap dua pria berinisial DN (26) dan AN (29) di daerah Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (21/2) malam, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News