2 Pria Ini Mengaku Polisi, Cari Uang Gampang Banget, Begini Modusnya
Sabtu, 08 Januari 2022 – 18:43 WIB
Bersama dengan kedua residivis yang baru saja bebas dari penjara itu, diamankan sebuah korek api berbentuk pistol serta sebuah mobil yang disewa oleh kedua pelaku.
Baca Juga: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 tentang pencurian. (antara/mar4/jpnn)
Dua pria di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena memeras seorang pelajar SMA TDS, 17, dengan modus mengaku sebagai polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa