2 Pria Ini Telah Berbuat Terlarang, Korbannya Remaja, Ya Ampun

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan kedua pelaku berinisial J (36) dan S (42).
Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli ganja di wilayah Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya bisa menangkap kedua pelaku pada Sabtu (18/9).
"Kedua tersangka ini merupakan warga Karawang. Pekerjaan sehari-harinya buruh serabutan dan konsumennya kebanyakan remaja," kata Trisno dalam keterangan tertulis.
Trisno menambahkan bahwa para pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial E (40) dan K (35).
"Yang sedang kami buru pemasoknya. Mereka mengedarkan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang," ujar Trisno.
Adapun dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,7 kilogram.
Dua pria ini mengincar korbannya para remaja. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini