2 Pria Perkosa Siswi SMP di Kebun, Tak Puas, Lanjut di Rumah

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - AD dan Maulidi terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena dua kali memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MM pada Rabu (10/10) lalu.
Dua pria sontoloyo itu melakukan aksi pertama di sebuah kebun di kebun kelapa di kawasan Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan, Kalimantan Selatan.
Awalnya AD mengajak MM yang merupakan teman satu sekolahnya berjalan-jalan sekitar pukul 19:30 Wita.
Setelah bertemu, AD justru membawa MM ke kebun kelapa yang cukup sepi.
MM sempat mengajak AD meninggalkan kebun itu. Namun, AD tidak mau menuruti ajakan MM.
Dia malah menyuruh MM menunggu karena Maulidi akan datang. Tidak berselang lama Maulidi menampakkan batang hidungnya.
AD dan Maulidi lantas menenggak minuman keras di depan siswi malang itu.
Setelah itu mereka mencoba memerkosa MM. MM sempat memberontak dan berteriak.
AD dan Maulidi terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena dua kali memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MM pada Rabu (10/10) lalu.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung