2 Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Dites Urine, Hasilnya?
Kamis, 30 September 2021 – 22:34 WIB
“Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tinumbu, Lorong 142, Kota Makassar lalu dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk interogasi,” tandas Witnu di kantornya. (ishak/fajar/antara)
Dua rekan KB, tersangka pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MT sama RZ telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram