2 Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Dites Urine, Hasilnya?
Beberapa di antaranya adalah potongan mimbar yang hangus terbakar, sajadah, Alquran, dan barang bukti lainnya.
Usai ditampilkan di hadapan awak media, tersangka Kabba digiring oleh polisi ke ruang pemeriksaan lalu ke ruang tahanan Polrestabes Makassar.
Sekadar diketahui, berawal saat tersangka masuk ke dalam masjid pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.17 WITA.
Tersangka masuk masjid lalu menyalakan korek api. Lalu, dia membakar selembar sajadah dan disimpan di mimbar hingga api pun membakar bagian belakang mimbar tersebut pukul 01.30 WITA.
“Pelaku pakai sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa,” terang Witnu kepada Fajar.co.id.
Usai membakar, tersangka kabur karena dilihat oleh penjaga di sekitar masjid untuk memadamkan api dan padam sekitar pukul 01.40 WITA.
Sementara tersangka Kabba berhasil pergi meninggalkan masjid dan melompati pagar masjid. Beberapa jam pasca kejadian, tersangka pun ditangkap.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
Dua rekan KB, tersangka pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MT sama RZ telah ditangkap polisi.
- Biasanya Bandar Narkoba Divonis Mati, Ini Hakim Hukum Ringan Jaringan Fredy Pratama, Mencurigakan
- Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
- Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba
- Mayjen Niko Fahrizal Minta Prajurit TNI Jauhi Judi Online & Narkoba
- Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai PT KAI Ini Dipecat
- ASN BP3MI Riau Ini Terlibat Narkoba, Ditangkap saat Bersama Pemandu Karaoke, Alamak