2 Remaja jadi Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kenapa? Oh, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyebut pihaknya menerima informasi bahwa dua anak pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih sekolah SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun," kata Anam dalam keterangan yang disiarkan Humas Komnas HAM di YouTube, Rabu (2/3).
Alumnus Universitas Brawijaya itu mengatakan dua remaja itu dikerangkeng karena dianggap nakal.
Satu dengan alasan sering bolos sekolah.
"Ada juga menggeber (gas motor) ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," ungkap Anam.
Mantan aktivis di Human Rights Working Group (HRWG) pun berharap kepolisian bisa menindaklanjuti temuan Komnas HAM itu.
"Nah, kami belum terlalu mendalami soal anak ini. Oleh karena itu kami minta salah satu bagian dari kepolisian mendalami informasi tersebut," kata Anam. (ast/jpnn)
Komnas HAM menerima informasi ada 2 remaja usia anak SMA sempat menghuni kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat.
Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan
- Sekjen Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi Dinilai Progresif
- Seruan Komnas HAM kepada KKB Penyandera Pilot Susi Air, Tegas
- KKB Papua Makin Brutal, AMMI Mendesak TNI dan Polri Bertindak
- 4 Rekomendasi KPAI terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
- Komnas HAM Minta Jokowi Berikan Amnesti kepada Aktivis Lingkungan Terduga Pemasang Spanduk Komunisme