2 Remaja jadi Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kenapa? Oh, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyebut pihaknya menerima informasi bahwa dua anak pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih sekolah SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun," kata Anam dalam keterangan yang disiarkan Humas Komnas HAM di YouTube, Rabu (2/3).
Alumnus Universitas Brawijaya itu mengatakan dua remaja itu dikerangkeng karena dianggap nakal.
Satu dengan alasan sering bolos sekolah.
"Ada juga menggeber (gas motor) ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," ungkap Anam.
Mantan aktivis di Human Rights Working Group (HRWG) pun berharap kepolisian bisa menindaklanjuti temuan Komnas HAM itu.
"Nah, kami belum terlalu mendalami soal anak ini. Oleh karena itu kami minta salah satu bagian dari kepolisian mendalami informasi tersebut," kata Anam. (ast/jpnn)
Komnas HAM menerima informasi ada 2 remaja usia anak SMA sempat menghuni kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat.
Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis