2 Rencana Ricky Rizal terhadap Keluarga Yosua

2 Rencana Ricky Rizal terhadap Keluarga Yosua
Bripka Ricky Rizal yang menjadi salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Erman Umar yang menjadi penasihat hukum Ricky Rizal mengungkapkan kliennya bakal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ricky merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua yang perkaranya kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Bagaimanapun dia (Ricky) merasa seorang anak, punya ibu juga. Seorang teman meninggal, pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung," kata Erman di PN Jaksel, Rabu (26/10).

Selain itu, Ricky juga bakal meminta maaf kepada keluarga Yosua sebagaimana dilakukan Richard Eliezer yang juga salah satu terdakwa dalam perkara itu. 

Richard bersimpuh di depan orang tua Yosua untuk meminta maaf.

Namun,  Erman menyatakan kliennya bakal meminta maaf bukan karena bersalah.

“Dia (Ricky) minta maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah," ujar Erman.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo meminta Ricky membunuh Yosua.  Akan tetapi, polisi berpangkat bripka itu mengaku tak punya keberanian untuk melakukannya.

Erman Umar menyatakan kliennya, Ricky Rizal, tidak punya daya untuk mencegah pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News