2 Residivis Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi
Kamis, 31 Agustus 2023 – 16:45 WIB
"Kemudian kembali seolah-olah membantu, tetapi ternyata kartu ATM diam-diam ditukar oleh pelaku dengan kartu lain. Setelah itu langsung pelaku kabur dan mengambil uang di lokasi ATM lain menggunakan kartu ATM korban," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, selain di lokasi SPBU Cikarang Barat, pelaku sudah beraksi di delapan lokasi lain, seperti Ruko Sukatani, minimarket Pasir Gombong, dan SPBU Cikarang Selatan. Kemudian, di SPBU Setu dan lima lokasi lain.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama lima tahun," kata dia. (antara/jpnn)
Dua residivis pencuri uang bermodus mengganjal mesin ATM ditangkap Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah