2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq
Selasa, 20 Februari 2018 – 05:46 WIB
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengungkapkan, polisi perlu membangun pandangan sosial yang merefleksikan niat baik untuk memeriksa kebenaran kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Rizieq.
”Bukan hendak mempermalukan atau mencari-cari kesalahan,” ujar pria kelahiran Ngawi itu. (syn/sam/wan)
Polri belum bisa memproses hukum terhadap Habib Rizieq lantaran antara Indonesia dengan Arab Saudi belum ada perjanjian ekstradisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Buktinya
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Israel Dibombardir Iran, Arab Saudi Dilanda Kecemasan Mendalam
- Kafe Kaifa
- Timnas U-23 Indonesia Kalah, Ada Evaluasi Penting dari STY
- Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Arab Saudi