2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq

2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengungkapkan, polisi perlu membangun pandangan sosial yang merefleksikan niat baik untuk memeriksa kebenaran kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Rizieq.

”Bukan hendak mempermalukan atau mencari-cari kesalahan,” ujar pria kelahiran Ngawi itu. (syn/sam/wan)


Polri belum bisa memproses hukum terhadap Habib Rizieq lantaran antara Indonesia dengan Arab Saudi belum ada perjanjian ekstradisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News