2 Sebab Markus Gampang ke Polisi-Jaksa
Senin, 07 Desember 2009 – 05:33 WIB
MATARAM -- Makelar kasus disinyalir gampang masuk ke kalangan kejaksaan dan kepolisian. Menurut analisis Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hary Pontoh SH LLM, penyebabnya setidaknya ada dua. Pertama, alokasi anggaran yang disediakan negara untuk kejaksaan dan kejaksaan tidak lah seberapa. Setidaknya jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, solusi yang dia tawarkan untuk memberantas markus antara lain harus dengan malakukan perbaikan sistem rekrutmen. Selain itu, tidak ada pilihan lain harus ditingkatkan alokasi anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan. "’’Kalau alokasi dananya besar, tentu saja mereka (penegak hukum,red) tidak akan berani main-main,’’ ungkapnya.
Dengan alokasi anggaran dan gaji pegawai KPK yang besar, katanya, menyebabkan KPK sulit ditembus markus. ’’Karena KPK gajinya lebih besar, jadi sangat mustahil dimasuki markus. Beda dengan dua institusi tadi,’’ ujar Hary Pontoh di Bandara Selaparang, Mataram, kemarin.
Baca Juga:
Penyebab kedua, masalah rekrutmen. Sudah menjadi rahasia umum, setiap penerimaan calon penegak hukum, yakni sebagai polisi dan jaksa, masih banyak dilakukan dengan praktik tidak benar. ’’Untuk masuk ke lembaga hukum saja harus pakai anggaran, akibatnya melahirkan penegak hukum yang gampang dimasuki markus,’’ tandasnya.
Baca Juga:
MATARAM -- Makelar kasus disinyalir gampang masuk ke kalangan kejaksaan dan kepolisian. Menurut analisis Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan
BERITA TERKAIT
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan
- Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini