2 Syarat Naik Haji 2022, yang Belum Bisa Sabar Ya!

2 Syarat Naik Haji 2022, yang Belum Bisa Sabar Ya!
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut pelaksanaan haji 2022 dua ketentuan. Ilustrasi manasik haji: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan haji 2022 ini kepada umat Islam yang berada di luar negara itu.

Ace menyebut ada dua syarat naik haji 2022 yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Di bawah 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi," ujar Ace di Jakarta, Minggu (10/4).

Ace menilai dengan dua syarat itu dia optimistis Indonesia memiliki kesempatan besar.

Dia menyebut jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini.

Kendati demikian, artinya jemaah yang memiliki usia di atas 65 tahun belum bisa melaksanakan ibadah haji 2022.

Oleh karena itu, kata Ace, sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini.

"Agar mereka tidak kecewa," ungkapnya.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut pelaksanaan haji 2022 dua ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News