2 Tenaga Kesehatan Terlibat Kasus Aborsi Sepasang Kekasih
Dari pemeriksaan bidan tersebut, NA kemudian mengetahui kepastian bahwa dirinya sedang hamil.
Bidan itu pun menyatakan bahwa kehamilan NA mengalami gangguan yang kecil kemungkinan membuat janin tersebut dapat bertahan.
Esok hari dia datang lagi ke bidan karena cukup banyak mengalami pendarahan. Di sana dikatakan kalau janin tersangka NA lemah, tipis kemungkinan untuk selamat.
Bidan pun menawarkan NA obat. Tersangka NA menjawab dengan menganggukkan kepala.
Tanpa mengetahui nama obat tersebut, NA meminum dua butir dan dua lainnya dimasukkan melalui kemaluan.
Seusai proses pengobatan itu selesai, bidan FT menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa membantu mengeluarkan janin NA karena keterbatasan alat.
Sebelum akhirnya menyelesaikan proses persalinan darurat di RSUD Kota Mataram, NA bersama HA secara rutin mengecek kondisi kesehatan di bidan FT sampai pada 22 April 2023, NA mengalami kontraksi dan kali pertama melahirkan janin tersebut di rumahnya.
NA bersama HA kini telah mendekam di Rutan Polresta Mataram.
Sepasang kekasih berinisial NA (36) dan HA (39) melakukan aborsi yang melibatkan tenaga kesehatan.
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Libur Lebaran, Dinkes Kota Bogor Menyiagakan Nakes dan Ambulans
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak