2 Tenaga Kesehatan Terlibat Kasus Aborsi Sepasang Kekasih
Rabu, 17 Mei 2023 – 19:57 WIB

Sepasang kekasih berinisial NA (kedua kiri) dan HA (kedua kanan) menjadi tersangka kasus aborsi di Mataram, NTB, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/Dhimas B.P)
Sebagai tersangka keduanya dikenakan Pasal 77A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Sepasang kekasih berinisial NA (36) dan HA (39) melakukan aborsi yang melibatkan tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo