2 Tersangka Kasus Indosurya Bebas, Kabareskrim Komjen Agus Turun Tangan
Selasa, 28 Juni 2022 – 23:51 WIB
"Nanti kami akan lakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, kami akan lakukan penahanan," kata Agus Andrianto. (cr3/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto harus turun tangan menyusuk dua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bebas dari tahanan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur