2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB

Jaksa mengawal dua tersangka kasus dugaan korupsi dana APM Kecamatan Suela untuk menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram usai pelaksanaan tahap dua di Kantor Kejari Lombok Timur, NTB, Senin (20/5/2024). (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)
Modus tersangka MA menikmati dana simpan pinjam tersebut berawal dari inisiatif membentuk 23 kelompok perempuan dengan meminta salinan KTP warga sebagai syarat kelengkapan pengajuan.
Namun, saat proses pencairan, dana tidak secara langsung diserahkan kepada para penerima, tetapi tersangka KH sebagai ketua UPK Kecamatan Suela menyerahkan dana tersebut langsung kepada tersangka MA. (antara/jpnn)
Sebanyak dua tersangka korupsi dana APM ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku