2 WNI Dieksekusi Mati, Tuduhannya Sangat Serius
Jumat, 18 Maret 2022 – 00:33 WIB

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Foto: ANTARA/HO-Kemenlu RI/aa.
“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.
Pasca-eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.
Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan.
Kemenlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.(Antara/jpnn)
Dua warga negara Indonesia dieksekusi mati di Arab Saudi, keduanya dituding melakukan perbuatan jahat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno