20 Aktivis Papua Merdeka Diamankan
Jumat, 23 April 2010 – 06:22 WIB
MANOKWARI- Ratusan orang aktivis Papua Merdeka yang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/4) dibubarkan paksa oleh polisi. Dari jumlah tersebut, 20 orang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. Salah satunya Gubernur West Papua National Authority (WPNA) Markus Yenu yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora, 13 Maret 2008 lalu.
Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, kelompok WPNA mengajukan permohonan ijin kepada Polres Manokwari. Namun kepolisian tidak memberikan ijin untuk aksi unjuk rasa dengan alasan ijinnya tidak terpenuhi. Walaupun tidak mengantongi ijin, massa yang berasal dari masyarakat dan kelompok mahasiswa tetap ngotot untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua dari NKRI.
Dalam aksinya, massa berkumpul di tempat biasa menggelar aksi unjuk rasa, disamping gedung olah raga (GOR) Sanggeng Jln Pahlawan. Di Kampus Universitas Papua (Unipa) di Amban, massa juga menggelar aksi yang sama. Rencananya massa dari dua lokasi tersebut berkumpul di Panggung eks Kantor Penerangan, Jln Percetakan Sanggeng. Sebelum dibubarkan paksa, massa sempat menggelar orasi secara bergantian di Jln Pahlawan.
Polisi yang datang langsung berkumpul di pinggir jalan dan Kabag Ops Kompol Yohanes Panyuwa langsung mengumumkan kepada massa untuk menghentikan aksi. Dasarnya, massa tidak memiliki ijin untuk menggelar aksi unjuk rasa. Namun, massa tidak mengindahkan permintaan polisi. Sehingga terpaksa polisi mengambil tindakan membubarkan massa secara paksa.
MANOKWARI- Ratusan orang aktivis Papua Merdeka yang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/4) dibubarkan paksa oleh polisi. Dari jumlah tersebut, 20
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian