20 Aktivis Papua Merdeka Dilepas
Sabtu, 24 April 2010 – 13:54 WIB
Markus menyesalkan sikap polisi yang membubarkan massa secara paksa. Bukan hanya itu, mereka juga tidak menerima sikap polisi yang memukul beberapa massa. Terkait dengan aksi demo menyuarakan aspirasi Papua Merdeka, dikatakan Markus Yenu, pihaknya sudah memasukkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Manokwari terkait rencana aksi tersebut. Bahkan menurutnya, surat tersebut dimasukkan empat hari sebelum mereka berunjukrasa dengan harapan kepolisian dapat memberikan informasi balik terkait surat ijin tersebut.
Baca Juga:
"Yang kami sesalkan, kepolisian tidak memberikan informasi balik terkait ijin tersebut. Kita memang tidak diberikan ijin, tapi tolong berikan kami ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi,” tandas Markus Yenu. Markus juga menambahkan WPNA tetap akan menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi Papua Merdeka dengan cara-cara damai.
Sikap yang sama disampaikan penanggungjawab politik Terianus Yoku. Dia menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya atas aksi yang dilakukan di Jln Pahlawan dan di jalan Yos Sudarso, Sanggeng Kamis lalu itu. Yoku pun mempertanyakan sikap oknum polisi yang memukul mobil yang dikendarainya. (sr/sam/jpnn)
MANOKWARI - Sebanyak 20 aktivis perjuangan Papua Merdeka yang ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Bank Danamon Sanggeng Jln
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking