20 Aktivis Papua Merdeka Dilepas

20 Aktivis Papua Merdeka Dilepas
20 Aktivis Papua Merdeka Dilepas
Markus menyesalkan sikap polisi yang membubarkan massa secara paksa. Bukan hanya itu, mereka juga tidak menerima sikap polisi yang  memukul beberapa massa. Terkait dengan aksi demo menyuarakan aspirasi Papua Merdeka, dikatakan Markus Yenu, pihaknya sudah memasukkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Manokwari terkait rencana aksi tersebut. Bahkan menurutnya, surat tersebut dimasukkan empat hari sebelum mereka berunjukrasa dengan harapan kepolisian dapat memberikan informasi balik terkait surat ijin tersebut.

"Yang kami sesalkan, kepolisian tidak memberikan informasi balik terkait ijin tersebut. Kita memang tidak diberikan ijin, tapi tolong berikan kami ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi,” tandas Markus Yenu.   Markus juga menambahkan WPNA tetap akan menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi Papua Merdeka dengan cara-cara damai.

Sikap yang sama disampaikan penanggungjawab politik Terianus Yoku. Dia menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya atas aksi yang dilakukan di Jln Pahlawan dan di jalan Yos Sudarso, Sanggeng Kamis lalu itu. Yoku pun mempertanyakan sikap oknum  polisi yang memukul mobil  yang dikendarainya. (sr/sam/jpnn)

MANOKWARI - Sebanyak 20 aktivis perjuangan Papua Merdeka yang ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Bank Danamon Sanggeng Jln


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News