20 Awak Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan

20 Awak Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan
20 Awak Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan
Dijelaskan, proses pembebasan ini setelah melewati serangkaian proses perundingan. Disebutkan, jika dirata-rata, proses pembebasan sandera dari kawanan perompak Somalia paling cepat memakan waktu 150 hari. Dengan demikian, proses yang dibutuhkan untuk membebaskan MV Sinar Kudus beserta 20 awak kapal ini merupakan waktu yang tercepat. Hanya saja tidak disebutkan berapa uang tebusan yang harus dibayarkan pihak PT Samudera Indonesia.

David menjelaskan, kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia sejak 16 Maret 2011. Kapal berbobot mati 8.911 ton itu dibajak di perairan Somalia ketika menuju Rotterdam untuk mengantarkan fero nikel. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Setelah mengalami penyanderaan selama 46 hari oleh kawanan perompak di perairan Somalia, MV Sinar Kudus bersama 20 awak kapalnya dibebaskan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News