20 Awak Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan
Minggu, 01 Mei 2011 – 19:00 WIB
Dijelaskan, proses pembebasan ini setelah melewati serangkaian proses perundingan. Disebutkan, jika dirata-rata, proses pembebasan sandera dari kawanan perompak Somalia paling cepat memakan waktu 150 hari. Dengan demikian, proses yang dibutuhkan untuk membebaskan MV Sinar Kudus beserta 20 awak kapal ini merupakan waktu yang tercepat. Hanya saja tidak disebutkan berapa uang tebusan yang harus dibayarkan pihak PT Samudera Indonesia.
Baca Juga:
David menjelaskan, kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia sejak 16 Maret 2011. Kapal berbobot mati 8.911 ton itu dibajak di perairan Somalia ketika menuju Rotterdam untuk mengantarkan fero nikel. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Setelah mengalami penyanderaan selama 46 hari oleh kawanan perompak di perairan Somalia, MV Sinar Kudus bersama 20 awak kapalnya dibebaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024