20 Capim KPK Lolos, Tetapi Ada yang Abai soal LKHPN

20 Capim KPK Lolos, Tetapi Ada yang Abai soal LKHPN
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

BACA JUGA : Pansel Capim KPK dan Kapolri Harus Mendalami Pandangan Irjenpol Darma Pongrekun

Lebih lanjut kata Febri, pihaknya juga akan memberikan catatan kepada pihak-pihak yang diduga pernah menerima gratifikasi, perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK dan dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Di samping itu, kata Febri, pihaknya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menyeleksi para capim KPK.

Salah satunya dengan melaporkan dugaan pelanggaran lewat email: pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198.

"Kami juga mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini. Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, silakan disampaikan ke KPK," tutup Febri. (tan/jpnn)


KPK tidak memerinci identitas nama capim yang telah abai melaporkan LKHPN sebelum mendaftar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News