20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik

Instruksi PB IDI Peringati Hari Bakti Dokter

20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
20 Mei Seluruh Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa Medik
Yakni pasien mendapatkan perawatan dari sejumlah dokter dari disiplin ilmu berbeda untuk jenis kasus penyakit tertentu. "Jadi bukan dengan dokter A terus mulai dari awal hingga akhir," kata dia.

Zaenal mengatakan, pergeseran nilai itu harus segera diperbaiki lagi. Dia berharap instruksi untuk menyisihkan pendapatan dari jasa medik pada 20 Mei nanti benar-benar dijalankan oleh dokter.

"Kita tidak meminta seluruh jasa mendik disumbangkan. Namanya saja sumbangan, sukarela," kata dia. Bisa jadi 50 persen saja atau bahkan 100 persen juga boleh.

Untuk mewujudkan itu, Zaenal mengatakan akan membuka rekening khusus. Dia mengatakan uang sumbangan dari jasa medik ini tidak dipakai untuk operasional PB IDI atau pengurus IDI di tingkat bawahnya.

JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News