20 Pelabuhan Utama Berbenah
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:10 WIB

20 Pelabuhan Utama Berbenah
Berdasarkan Undang-Undang Pelayaran, pelabuhan utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.
Baca Juga:
Nantinya, Menteri Perhubungan yang akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk menetapkan pelabuhan utama yang menerapkan NSW. Edy berharap, bulan depan sudah bisa diputuskan. Mengenai pengelola sistem pelayanan NSW, lanjut Eddy, pemerintah akan menyerahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(lev/jpnn)
JAKARTA-Dalam menghadapi perdagangan bebas, pemerintah sedang menggodok rencana penerapan National Single Window (NSW) di pelabuhan utama di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia