20 Pelabuhan Utama Berbenah
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:10 WIB
Berdasarkan Undang-Undang Pelayaran, pelabuhan utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.
Baca Juga:
Nantinya, Menteri Perhubungan yang akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk menetapkan pelabuhan utama yang menerapkan NSW. Edy berharap, bulan depan sudah bisa diputuskan. Mengenai pengelola sistem pelayanan NSW, lanjut Eddy, pemerintah akan menyerahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(lev/jpnn)
JAKARTA-Dalam menghadapi perdagangan bebas, pemerintah sedang menggodok rencana penerapan National Single Window (NSW) di pelabuhan utama di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CBI Buktikan Komitmen Meniingkatkan Keamanan Informasi dan Kualitas
- WWF 2024: Pertamina NRE Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritasnya
- Perjalanan Inspiratif Mila, Atlet Pencak Silat yang Bergabung dengan PNM
- 'Tangan Dingin' Wishnutama Pukau Mata Dunia dalam Acara World Water Forum
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram