20 Persen Dana Desa Belum Terserap

20 Persen Dana Desa Belum Terserap
Ilustrasi pembahasan dana desa. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, masih ada 20 persen bantuan dari pusat yang belum terserap. Jika dibiarkan seperti ini tentu akan berdampak pada pembangunan desa.

Menurut Satgas Dana Desa Divisi Sosialisasi dan Advokasi Kemendesa Eko Tjiptadi, pencairan dana desa di Kabupaten Sidoarjo memang belum 100 persen. ''Alokasi dana desa untuk Sidoarjo setiap tahun terus meningkat,'' katanya saat sosialisasi di Pendapa Delta Wibawa kemarin.

Pada 2015 anggarannya mencapai Rp 91 miliar. Namun, yang terserap Rp 90 miliar. Selanjutnya, pada 2016 dialokasikan dana Rp 205 miliar. Dari jumlah itu, terserap Rp 202 miliar. Tahun lalu atau 2017 naik menjadi Rp 261 miliar. Yang terserap Rp 257 miliar. ''Kalau tahun ini sekitar 20 persen belum diserap,'' jelasnya.

Ada sejumlah kendala mengapa dana desa belum diserap. Pertama, berkaitan dengan administrasi. Desa belum menuntaskan APBDes. Persoalan lainnya, terdapat masalah hukum. Misalnya, di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo. Eko menyatakan, batas akhir pencairan dana desa bulan ini atau September. Karena itu, kalau ada persoalan, pemkab harus cepat bertindak.

Sementara itu, Kasi Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DPMD P3A KB) Pemkab Sidoarjo Muhammad Makhmud menjelaskan, untuk kasus di Wonokupang, pemkab sudah menunjuk Plt Kades. Dalam waktu dekat diupayakan pencairan dana desa. ''Targetnya pertengahan bulan ini sudah cair,'' jelasnya. (aph/c15/hud) 


Ada sejumlah kendala mengapa dana desa belum diserap. Pertama, berkaitan dengan administrasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News