20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Irjen Dedi Angkat Suara

20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Irjen Dedi Angkat Suara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 anggota kepolisian diduga melanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelaksanaan sidang etik terhadap puluhan anggota kepolisian itu bakal digelar di Mapolda Jawa Timur.

Hanya saja, ihwal waktunya belum disebutkan.

"Tentunya pelaksanaan sidang nanti akan dilaksanakan di Polda Jatim," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).

Jenderal bintang dua itu menyebut proses sidang etik terhadap 20 anggota Polri tersebut masih terus dilakukan.

Adapun hari ini, ujar dia, penyidik kembali memeriksa 31 anggota kepolisian yang sebelumnya telah diperiksa dalam tragedi Kanjuruhan.

"Hari ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan 31 personel yang sudah diperiksa," tutur Dedi Prasetyo.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik di antarannya enam dari personel Polres Malang.

Sebanyak 20 anggota kepolisian diduga melanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News