200 Gram Sabu-Sabu dari Sampang Gagal Dikirim ke Jember

200 Gram Sabu-Sabu dari Sampang Gagal Dikirim ke Jember
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal membawa barang bukti sabu-sabu 200 gram sambil berbincang dengan tersangka Misnadin, Senin (30/9). Foto: Zumrotun Solichah/Antara

jpnn.com, JEMBER - Aparat Polres Jember menyita 200 gram narkotika jenis sabu-sabu dari tangan Misnadin (36), warga Kabupaten Pamekasan, Madura, yang kedapatan membawa narkotika tersebut di Jalan Raya Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Tersangka Misnadin sudah ketiga kalinya mengantar sabu-sabu ke Jember dan polisi menangkapnya saat mengirim sabu-sabu seberat 200 gram," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Senin (30/9).

Kurir narkoba asal Pamekasan itu mengirim sabu-sabu ke Jember seberat 10 gram untuk pertama kalinya, kemudian kedua kalinya mengirim dengan jumlah yang sama 10 gram dengan mendapat komisi masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Namun untuk ketiga kalinya membawa sabu-sabu dalam jumlah yang lebih besar.

"Tersangka membawa seberat 2 ons atau 200 gram sabu-sabu dan berdasarkan pengakuannya mendapat komisi sebesar Rp 10 juta," tuturnya.

Polisi menemukan sabu-sabu tersebut disimpan dengan sebuah kantong plastik di sela-sela mesin sepeda motor untuk mengelabui petugas, namun aparat Satreskoba Polres Jember berhasil mengendus keberadaan barang haram yang disembunyikan tersangka itu.

"Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka mendapatkan narkotika itu dari Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Saat ini Polres Jember terus berkoordinasi dengan Polres Sampang untuk pengembangan penyelidikan," katanya.

Pengungkapan narkoba seberat 200 gram merupakan terbesar di wilayah jajaran Polres Jember, sehingga pihaknya mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Jember.

"Untuk barang buktinya memang terbilang cukup besar, sehingga kami mengajak semua pihak baik tokoh masyarakat dan elemen masyarakat untuk menyatakan perang melawan narkoba, yang dapat merusak masa depan bangsa," ujarnya. (antara/jpnn)

Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram ini merupakan yang terbesar di wilayah hukum Polres Jember.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News