2009, Angka PHK Mencapai 700 ribu

Pembayaran Jamsostek Bengkan Hingga Rp 5 Triliun

2009, Angka PHK Mencapai 700 ribu
2009, Angka PHK Mencapai 700 ribu
JAKARTA - Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga menyatakan, pada tahun depan diperkirakan terdapat pekerja yang mengalami PHK sampai 700 ribu sebagai imbas krisis keuangan global. Akibatnya, Jamsostek memperkirakan dana yang akan dibayarkan Jamsostek untuk para pekerja yang mengalami PHK meningkat hingga menjadi Rp 5 triliun.

"Sepanjang Januari hingga September 2008 saja Jamsostek telah membayar klaim sebesar Rp 2,7 triliun. Dana ini dikeluarkan kepada 520 ribu peserta Jamsostek yang mengalami pemecatan dalam kurun waktu tersebut," ujar ujar Hotbonar usai rapat dengar pendapat dengan komisi VI di Gedung Senayan, Rabu (3/12).

Karenanya, agar tidak memperberat masalah buruh maka Jamsostek menggandeng Departemen Tenaga dan Transmigrasi melalui Balai Latihan Kerja untuk mendididik korban PHK menjadi pekerja profesional. Dengan profesi baru, sambungnya, bekas pekerja yang dipecat bisa menjadi wiraswasta yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, Hotbonar juga mengusulkan agar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja perlu direvisi lagi. Menurutnya, dana jaminan hari tua (JHT) diusulkan lima tahun plus satu bulan.

JAKARTA - Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga menyatakan, pada tahun depan diperkirakan terdapat pekerja yang mengalami PHK sampai 700 ribu sebagai imbas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News