2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi

Dirjen Bina Produksi Kehutanan (BPK), Dephut Hadi S Pasaribu, mengatakan, luasan HTI yang akan diberikan pemerintah akan mengacu kemampuan atau kapasitas industri perusahaan terkait.
"Jika kapasitas pabriknya 2 juta ton, maka perusahaan minimal harus membangun HTI seluas 375.000 hektare untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan
Intinya sama, lanjutnya, yakni menghindari adanya perusahaan yang memonopoli izin, sehingga menghilangkan fokus atau tujuan utama yakni penanaman.
Selain itu, perusahaan yang telah diberi izin, diwajibkan mengamankan sumber bahan
Dephut juga akan membatasi pencadangan kawasan hutan produksi untuk HTI seluas 17-19 juta hektare. Dari luas lahan itu, 15 juta hektare bisa memenuhi kebutuhan bahan
JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang