2010, KPK Selamatkan Rp700 Miliar
Rabu, 29 Desember 2010 – 22:05 WIB

2010, KPK Selamatkan Rp700 Miliar
Sementara dari hasil penertiban barang milik negara, selama 2010 KPK menyelamatkan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak yang dapat dicegah yaitu sebesar Rp526,266 miliar sesuai penilaian dari Kementerian Keuangan.(rnl/sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Selama 2010, KPK sudah berhasil menyelamatkan kekayaan negara dari tindak pidana korupsi sekitar Rp700 miliar. "Itu selama 2010 saja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi