2011, 351 Perda Bermasalah
Rabu, 04 Januari 2012 – 01:55 WIB

2011, 351 Perda Bermasalah
"Sementara, perda-perda yang dibatalkan itu, melarang peredaran secara keseluruhan," ujar Zudan.
Baca Juga:
Perda yang mengatur minuman beralkohol yang dibatalkan, antara lain Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol. Juga Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol.
Perda yang dikeluarkan Pemprov Bali, yakni perda Nomor 9 tahun 2002 tentang pengawasan dan pendendalian peredaran minuman beralkohol, juga diminta diperbaiki.
Dia Pemprov Papua, perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pajak kendaraan bermotor juga dibatalkan. Di Kabupaten JayawiJaya, perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang tanda daftar gudang.
JAKARTA- Sepanjang 2011, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi sekitar 9000 peraturan daerah (perda). Dari jumlah itu, sebanyak
BERITA TERKAIT
- Ketua HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025