Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran

Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran
Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran
PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten tersebut, 63 diantaranya belum mengantongi izin, baik SIUP maupun HO.

Padahal, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melayangkan surat kepada 700 pemilik pangkalan elpiji sejak pertengahan 2011 lalu. "Kami sudah mengimbau agar mereka membenahi izin pangkalan sesuai aturan," kata Kepala Dinas ESDM Banyumas Ir Anton Adi Wahyono SH MSI, kemarin.

Sebenarnya, lanjut Anton, target pembenahan izin pangkalan hanya sampai akhir tahun 2012, sehinga tujuan pembenahan bisa dimulai tahun ini. Karena legalisasi kegiatan usaha perdagangan harus benar-benar sesuai ketentuan undang-undah yang berlaku. Namun melihat kondisi yang ada, dinas pun memberi toleransi waktu hingga akhir Januari ini.

Selain melayangkan surat teguran, ESDM juga mendatangi pangkalan yang belum berizin, serta melakukan survei. "Proses survei masih berjalan. Tapi tetap saja ada pangkalan yang bandel. Itu yang menyulitkan kami," ujarnya.

PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News