Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:33 WIB

Pangkalan Elpiji Tak Berizin Berkeliaran
Setelah seluruh proses survei selesai, dalam waktu dekat pemilik pangkalan yang bermasalah akan dipanggil. "Jika tetap diabaikan, maka kami menginstruksikan ke agen untuk menghentikan pengiriman ke pangkalan tersebut," tegasnya.
Dijelaskan Kepala Seksi Minyak dan Gas Retno, dari 63 pangkalan elpiji yang tak berizin tersebut hampir tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Meliputi seluruh kecamatan di Purwokerto, Sumbang, Ajibarang, Wangon, Baturraden dan Sokaraja. Ia berharap permasalah izin usaha itu dapat secepatnya diselesaikan. "Agar proses pengawasan distribusi elpiji lebih maksimal," ujarnya yang mengaku akan meningkatkan sosialisasi agar tak ada lagi pangkalan yang melanggar aturan.(van/nun)
PURWOKERTO-Penataan pangkalan elpiji di Kabupaten Banyumas masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 700 pangkalan elpiji yang tersebar di kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi