2013, Penempatan TKI Capai 512.168

2013, Penempatan TKI Capai 512.168
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar bersama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Foto: Humas Kemenakertrans

Sebab TKI Formal Meningkat

Pria yang menjabat sebagai ketua DPP PKB ini menjelaskan peningkatan jumlah TKI formal yang bekerja di luar negeri yang terjadi dari tahun ke tahun disebabkan beberapa alasan, antara lain masih berlakunya moratorium penempatan TKI di beberapa negara, pengetatan seleksi penempatan TKI dan peningkatan kualitas dan kompetensi kerja TKI sehingga bisa mengisi lowongan kerja di sektor formal di luar negeri.

“Peningkatan jumlah TKI formal memang dipengaruhi dengan masih diberlakukannya moratorium penempatan TKI domestic worker ke beberapa negara penempatan seperti Arab Saudi, Yordania, Suriah dan Kuwait,” kata Muhaimin.

Pengetatan seleksi penempatan TKI yang bekerja ke luar negeri pun, kata Muhaimin, berpengaruh pada peningkatan  TKI formal ini. Menurut Muhaimin pemerintah melakukan  pengetatan seleksi  terhadap TKI baik formal dan informal dengan mengutamakan kualtias ketimbang kuantitas TKI yang bekerja di luar negeri.

“Dari awal  kita perketat pelaksanaan persiapan keberangkatan TKI dengan baik. Hanya TKI  yang benar- benar siap dan lengkap dokumennya saja yang diijinkan untuk bekerja, Sedangkan yang belum siap  akan ditunda keberangkatannya sehingga meminimalisir timbulnya masalah baru ketika bekerja di luar negeri,"jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, beberapa tahun belakangan ini, Kemnakertrans melakukan kampanye slogan TKI “Jangan  Berangkat Sebelum Siap” di kantong-kantong TKI di Indonesia. TKI, kata Muhaimin, minimal harus memiliki  empat aspek kesiapan yaitu siap fisik dan mental, Siap bahasa dan keterampilan, siap  dokumen  dan siap pengetahuan negara tujuan.

Muhaimin mengatakan peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di luar negeri diharapkan seiring dan sejalan dengan upaya peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI serta makin menurunkan timbulnya masalah dan kasus-kasus yang melibatkan TKI.

“Secara terus menerus Kemenakertrans melakukan langkah-langkah pembenahan dalam penanganan penampatan TKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan.  Semangat pembenahan Sistem dan Mekanisme Penempatan dan Perlindungan TKI  terus dilakukan Kemenakertrans, kata Muhaimin. (jpnn)

Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  yang bekerja di sektor formal ke berbagai negara mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News